Pelayanan Administrasi Unit Rawat Jalan
PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI
UNIT RAWAT JALAN
Disusun
oleh :
Nurul
Hudayati
NIM
: 20160301105
MANAJEMEN
RUMAH SAKIT
FAKULTAS
ILMU-ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
ESA UNGGUL
2016/2017
Prosedur
Pelayanan Administrasi Rawat Jalan
1. Pasien
yang datang untuk berobat mendaftarkan dibagian Registrasi Rawat Jalan
a) Jika pasien Baru
Ø Mengisi
formulir Data pasien baru terlebih dahulu
Ø Mengisi
Formulir Persetujuan untuk mentaati peraturan RS dan Formulir Informasi Hak
serta kewajiban pasien
Ø Menunjukkan
kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
Ø Data
tersebut akan di Read and Repeat oleh petugas Registrasi dan
disesuaikan dengan kartu Identitas. Serta memastikan data yang diisi telah
dilengkapi dan di tandatangani oleh pasien.
Ø Data
kemudian diinput dalam system untuk mendapatkan nomor Rekam Medis dan di tanda
tangani oleh petugas Registrasi
Ø Pasien
diberikan kartu berobat
b) Jika pasien Lama
Ø Menunjukkan
kartu berobat atau kartu identitas
2. Pada
saat mendaftar pasien ditanya tujuannya ingin ke dokter spesialis atau umum,
dan dengan dokter siapa.
Biasanya untuk pasien lama atau sudah
control rutin sudah tahu tujuan berobatnya
Untuk pasien yang belum tahu tujuannya
mau ke dokter apa, maka di tanyakan keluhannya apa dan diberikan saran dokter
yang dapat menangani keluhan pasien tersebut.
3. Mendaftarkan
pasien baru dan atau pasien lama ke poli dan dokter tujuan masing-masing.
4. Pasien
mendapatkan Nomor Urut antrian untuk Konsultasi ke dokter
5. Untuk
pasien yang menggunakan jaminan :
Ø Menunjukkan
kartu asuransi/ kartu JKN dan KTP/ surat jaminan perusahaan/ kartu berobat
perusahaan / ID Card Perusahaan / Surat Pengantar berobat/ Surat Rujukan.
Ø Menandatangani
Formulir asuransi/ jaminan.
Ø Formulir
diberikan kepada perawat dan keterangan medis akan dilengkapi oleh dokter
6. Jika
sudah didaftarkan maka Berkas Rekam Medis akan langsung didistribusikan ke Poli
Pelayanan Rawat Jalan yang dibawa oleh petugas dari Bagian Rekam Medis dengan
waktu pendistribusian maksimal 10 Menit.
7. Pada
saat pasien di Poli dan masuk ke ruangan dokter
8. Dokter
dan Perawat akan melengkapi Berkas Rekam Medis yang terdiri dari anamnesa,
SOAP, Pemeriksaan fisik dll sesuai dengan jenis penyakit dan tindakan yang
dibutuhkan oleh pasien
9. Jika
pasien membutuhkan Pemeriksaan penunjang seperti Laboratorium, Radiologi dll
Ø Dokter
akan memberikan pengantar dan diagnose medis untuk pemeriksaan tersebut.
Ø Pengantar
pemeriksaan penunjang selanjutnya akan digunakan oleh bagian Lab atau
radiologi.
10. Jika
pasien Rawat Inap
Ø Dokter
memberikan surat pengantar rawat inap
Ø Perawat
akan menginformasikan kepada keluarga pasien untuk mengurus administrasi RAwat
Inap dibagian Admission
11. Jika
pasien Pulang
Ø Dokter
memberikan resep obat yang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis
12. Pasien
diarahkan oleh pasien untuk ke kasir Rawat Jalan
Ø Kasir
akan menginput semua jenis jasa, pemeriksaan dan obat beserta biayanya
Ø Jika
pasien tidak menggunakan asuransi maka dibayar ditempat (tunai, debit, kartu
kredit)
Ø Jika
pasien memiliki asuransi atau jaminan maka akan dikonfirmasi terlebih dahulu
apakah semua biaya pengobatan Rawat Jalan dapat dijaminkan atau tidak.
Ø Jika
dijaminkan pasien tidak membayar di Rumah sakit
Ø Jika
tidak dijaminkan pasien bayar di RS
Ø Jika
tidak 100 % dijamin oleh asuransi, pasien membayar selisihnya saja
13. Petugas
mempersilahkan pasien untuk pulang
Komentar
Posting Komentar