Manajemen pelayanan RS
TUGAS ONLINE
MANAJEMEN PELAYANAN RUMAH SAKIT
Pelayanan Rawat Inap Yang Baik Untuk
Pasien Asuransi Dan Non Asuransi
Disusun oleh :
Nurul Hudayati
NIM 20160301105
Manajemen Rumah Sakit
Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan
Univeristas Esa Unggul
2016/2017
1.
Pengertian Pelayanan Rawat Inap
Rawat inap
(opname) adalah istilah yang berarti proses perawatan pasien oleh tenaga
kesehatan profesional akibat penyakit tertentu, di mana pasien diinapkan di
suatu ruangan di rumah sakit . Ruang rawat inap adalah ruang tempat pasien
dirawat. Ruangan ini dulunya sering hanya berupa bangsalyang dihuni oleh banyak
orang sekaligus. Saat ini, ruang rawat inap di banyak rumah sakit sudah sangat
mirip dengan kamar-kamar hotel. Pasien yang berobat jalan di Unit Rawat Jalan,
akan mendapatkan surat rawat dari dokter yang merawatnya, bila pasien tersebut
memerlukan perawatan di dalam rumah sakit, atau menginap di rumah sakit.
Pelayanan rawat inap adalah pelayanan rumah
sakit yang diberikan tirah baring di rumah sakit. Untuk rumah sakit khusus
disesuaikan dengan spesifikasi rumah sakit tsb. (kepmenkes RI No. 129, 2008)
Pelayanan rawat inap adalah pelayanan terhadap
pasien masuk rumah sakit yang menempati tempat tidur perawatan untuk keperluan
observasi, diagnosa, terapi, rehabilitasi medik dan atau pelayanan medik
lainnya (Depkes RI 1997 yang dikutip dari Suryanti (2002).
Pelayanan Rawat Inap pasien asuransi adalah pelayanan rumah sakit
yang diberikan oleh tenaga kesehatan professional kepada pasien yang menggunakan
jaminan asuransi yang memerlukan tirah baring disesuaikan dengan spesifikasi
rumah sakit dan ketentuan asuransi.
2. Tujuan Pelayanan Rawat Inap
a. Membantu penderita memenuhi kebutuhannya sehari-hari sehubungan dengan
penyembuhan penyakitnya.
b. Mengembangkan hubungan kerja sama yang produktif baik antara unit maupun
antara profesi.
c. Menyediakan tempat/ latihan/ praktek bagi siswa perawat.
d. Memberikan kesempatan kepada tenaga perawat untuk meningkatkan
keterampilannya dalam hal keperawatan.
e. Meningkatkan suasana yang memungkinkan timbul dan berkembangnya gagasan
yang kreatif.
f. Mengandalkan evaluasi yang terus menerus mengenai metode keperawatan
yang dipergunakan untuk usaha peningkatan.
3. Standar Minimal Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit
Rawat Inap
|
1. Pemberi pelayanan di Rawat Inap
2. Dokter penanggung jawab pasien rawat
inap
3. Ketersediaan Pelayanan Rawat Inap
4. Jam Visite Dokter Spesialis
5. Kejadian infeksi pasca operasi
6. Kejadian Infeksi Nosokomial
7. Tidak adanya kejadian pasien jatuh yang
berakibat kecacatan / kematian
8. Kematian pasien > 48 jam
9. Kejadian pulang paksa
10. Kepuasan pelanggan
11. Rawat Inap TB
a. Penegakan diagnosis
TB melalui pemeriksaan
mikroskopis TB
b. Terlaksanana kegiatan
pencatatan dan
pelaporan TB di Rumah
Sakit
12. Ketersediaan pelayanan
rawat inap di rumah sakit
yang memberikan pelayanan jiwa
1 3. Tidak adanya kejadian
kematian pasien gangguan
jiwa karena bunuh diri
14. Kejadian re-admission
pasien gangguan jiwa
dalam waktu ≤ 1 bulan
15. Lama hari perawatan
Pasien gangguan jiwa
|
1. a. Dr. Spesialis
b. Perawat minimal
pendidikan D3
2. 100 %
3. a. Anak
b. Penyakit Dalam
c. Kebidan
d. Bedah
4. 08.00 s/d 14.00
setiap hari kerja
5. ≤ 1,5 %
6. ≤ 1,5 %
7. 100 %
8. ≤ 0.24 %
9. ≤ 5 %
10. ≥ 90 %
11.
a. ≥ 60 %
b. ≥ 60 %
12. NAPZA, Gangguan
Psikotik, Gangguan Nerotik,
dan Gangguan Mental
Organik
13. 100 %
14. 100 %
15. ≤ 6 minggu
|
4. Indikator
Mutu Pelayanan Rawat Inap
Indikator-indikator
pelayanan rumah sakit dapat dipakai untuk mengetahui tingkat pemanfaatan, mutu,
dan efisiensi pelayanan rumah sakit. Indikator-indikator berikut bersumber dari
sensus harian rawat inap :
1. BOR
(Bed Occupancy Ratio = Angka penggunaan tempat
tidur)
BOR menurut Huffman (1994) adalah “the ratio of patient service days to inpatient bed count days in a period under consideration”. Sedangkan menurut Depkes RI (2005), BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI, 2005).
BOR menurut Huffman (1994) adalah “the ratio of patient service days to inpatient bed count days in a period under consideration”. Sedangkan menurut Depkes RI (2005), BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI, 2005).
Rumus
BOR =
(Jumlah hari perawatan rumah sakit / (Jumlah tempat tidur X Jumlah hari dalam
satu periode)) X 100%
2. AVLOS
(Average Length of Stay = Rata-rata lamanya pasien
dirawat)
AVLOS menurut Huffman (1994) adalah “The average hospitalization stay of inpatient discharged during the period under consideration”. AVLOS menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata lama rawat seorang pasien. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut. Secara umum nilai AVLOS yang ideal antara 6-9 hari (Depkes, 2005).
AVLOS menurut Huffman (1994) adalah “The average hospitalization stay of inpatient discharged during the period under consideration”. AVLOS menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata lama rawat seorang pasien. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut. Secara umum nilai AVLOS yang ideal antara 6-9 hari (Depkes, 2005).
Rumus:
AVLOS =
Jumlah lama dirawat / Jumlah pasien keluar (hidup + mati)
3. TOI
(Turn Over Interval = Tenggang perputaran)
TOI menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. Indikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur. Idealnya tempat tidur kosong tidak terisi pada kisaran 1-3 hari.
TOI menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. Indikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur. Idealnya tempat tidur kosong tidak terisi pada kisaran 1-3 hari.
Rumus:
TOI =
((Jumlah tempat tidur X Periode) – Hari perawatan) / Jumlah pasien keluar
(hidup +mati)
4. BTO
(Bed Turn Over = Angka perputaran tempat tidur)
BTO menurut Huffman (1994) adalah “…the net effect of changed in occupancy rate and length of stay”. BTO menurut Depkes RI (2005) adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu. Idealnya dalam satu tahun, satu tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.
BTO menurut Huffman (1994) adalah “…the net effect of changed in occupancy rate and length of stay”. BTO menurut Depkes RI (2005) adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu. Idealnya dalam satu tahun, satu tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.
Rumus:
BTO =
Jumlah pasien keluar (hidup + mati) / Jumlah tempat tidur
5. NDR
(Net Death Rate)
NDR menurut Depkes RI
(2005) adalah angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000
penderita keluar. Indikator ini memberikan gambaran mutu pelayanan di rumah
sakit.
Rumus:
NDR =
(Jumlah pasien mati > 48 jam / Jumlah pasien keluar (hidup + mati) ) X
1000 ‰
6. GDR
(Gross Death Rate)
GDR menurut Depkes RI
(2005) adalah angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita keluar.
Rumus:
GDR = (
Jumlah pasien mati seluruhnya / Jumlah pasien keluar (hidup + mati)) X 1000 ‰
·
Prosedur dan prinsip Pelayanan Rawat Inap Di
Rumah Sakit
Menurut Revans (1986) bahwa
pasien yang masuk pada pelayanan rawat inap akan mengalami tingkat proses
transformasi, yaitu:
1. Tahap
Admission, yaitu pasien dengan penuh kesabaran dan keyakinan dirawat
tinggal di rumah sakit.
2. Tahap
Diagnosis, yaitu pasien diperiksa dan ditegakan diagnosisnya. Tahap
Treatment,yaitu berdasarkan diagnosis pasien dimasukan dalam program perawatan
dan therapi.
3. Tahap
Inspection, yaitu secara continue diobservasi dan dibandingkan pengaruh serta
respon pasien atas pengobatan.
4. Tahap
Control, yaitu setelah dianalisa kondisinya, pasien dipulangkan. pengobatan
diubah atau diteruskan, namun dapat juga kembali ke proses untuk didiagnosa
ulang.
5. Sistem Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit
·
Alur Proses Pelayanan Pasien di Unit Rawat
Inap
·
Alur proses pelayanan pasien unit rawat inap
akan mengikuti alur sebagai berikut : Bagian Penerimaan Pasien ( Admission Departement )
·
Ruang Perawatan
·
Bagian Administrasi dan Keuangan
6. Klasifikasi Rawat Inap di
Rumah Sakit
Klasifikasi perawatan rumah
sakit telah ditetapkan berdasarkan tingkat fasilitas pelayanan yang disediakan
oleh rumah sakit, yaitu seperti berikut:
1. Kelas
Utama (termasuk VIP)
2. Kelas
I
3. Kelas
II dan Kelas III
Klasifikasi pasien
berdasarkan kedatangannya
1. pasien
baru
2. pasien
lama
Klasifikasi pasien
berdasarkan pengirimnya
1. Dikirim
oleh dokter rumah sakit
2. Dikirim
oleh dokter luar
3. Rujukan
dari puskesmas dan rumah sakit lain
4. Datang
atas kemauan sendiri
7. Prosedur pelayanan pasien
rawat inap non Asuransi
1. Pasien
datang di bagian admision dan peugas admission menjelaskan tentang jenis,
fasilitas dan tarif Rawat Inap secara jelas kepada pasien.
2. Petugas
memberitahukan ke pihak ruangan rawat inap akan ada pasien baru
3. Petugas
ruang rawat inap mengecek / mencarikan tempat / fasilitas yang diinginkan. Jika
setuju, maka pasien mengisi formulir persetujuan. Jika tidak setuju, maka
petugas menanyakan apakah pasien memilih tempat yang lain selama tempat yang
diinginkan belum ada
4. Apabila
sudah ada kesepakatan dari keluarga / penanggungjawab pasien, maka petugas akan
memberikan formulir permintaan rawat inap beserta “Surat Pernyataan Pembayaran”
kepada keluarga / penanggung-jawab pasien untuk diisi dan ditanda tangani.
5. Pasien
diantar atau diarahkan menuju ruang rawat inap untuk dilakukan serah terima
pasien
6. Petugas
admission menyerahkan Surat Pengantar Rawat Inap yang berasal dari poliklinik,
UGD maupun rujukan dari dokter swasta kepaad petugas ruang rawat inap.
7. Petugas
rawat inap mengantarkan pasien ke ruang rawat, menjelaskan peraturan dan tata
tertib perawatan, serta fasilitas di ruang rawat pasien
8. Selama
perawatan inap, petugas medis di unit pelayanan rawat inap akan memberikan
pelayanan kesehatan bagi pasien
9. Jika
perlu pemeriksaan penunjang, maka petugas akan mengantarkan pasien ke ruang
pemeriksaan atau tindakan dan memberikan formulir ke unit pemeriksaan yang
dituju. Jika tidak, maka pasien tetap mendapatkan pelayanan kesehatan rawat
inap
10. Selesai
masa perawatan petugas Rawat Inap menanyakan kepada dokter apakah pasien sudah
diperbolehkan untuk pulang. Jika diperbolehkan untuk pulang, maka petugas
menginformasikan kepada pihak pendaftaran ada pasien yang keluar / discharge
11. Petugas
mempersilahkan pasien untuk menyelesaikan administrasi pembayaran di bagian
kasir
8.Prosedur Pelayanan rawat inap
pasien dengan Asuransi
1. Pasien
yang membutuhkan rawat inap atas sesuai indikasi medis akan mendapatkan surat
perintah rawat inap dari dokter spesialis RS atau dari UGD
2. Surat
perintah rawat inap akan ditindak lanjuti dengan mendatangi bagian pendaftaran
rawat inap untuk konfirmasi ruangan sesuai hak peserta dengan membawa Kartu
peserta asuransi dan Identitas asli (KTP)
3. Bila
ruang perawatan sesuai hak peserta penuh, maka ybs berhak dirawat 1 (satu)
kelas diatas/dibawah haknya. Selanjutnya peserta dapat pindah menempati kamar
sesuai haknya dan bila terdapat selisih biaya yang timbul maka peserta membayar
selisih biaya perawatan
4. Bagian
Pendaftaran rawat inap di RS akan menerbitkan Surat Keterangan Perawatan RS dan
selanjutnya akan diteruskan ke Kantor Cabang Asuransi (sesuai jenis
Asuransinya) dapat melalui faksimili atau email agar segera dapat diterbitkan
surat jaminan rawat inap
5. Bidang
Pelayanan pihak asuransi akan menerbitkan Surat Jaminan Rawat Inap berdasarkan
Surat Keterangan Perawatan RS dan akan dikirim melalui faksimili/email ke RS.
Surat jaminan harus sudah diurus selambat-lambatnya 2×24 jam terhitung peserta
rawat inap di rumah sakit
6. Bila
pasien membutuhkan pemeriksaan penunjang diagnostik lanjutan atau tindakan
medis, maka yang bersangkutan harus menandatangani Surat Bukti Pemeriksaan dan
Tindakan setiap kali dilakukan, dan bagian administrasi pasien rawat inap akan
melakukan konfirmasi kebagian asuransi apakah tindakan atau pemeriksaan yanga
akan dilakukan masuk ke dalam plafon asuransi pasien.
7. Setiap
selesai rawat inap, peserta/orangtua peserta bersangkutan harus menandatangani
Surat Bukti Rawat Inap dan pasien akan mendapatkan perintah untuk kontrol
kembali ke spesialis yang bersangkutan.
8. Pasien
akan membawa surat perintah kontrol kembali dari dokter spesialis ke dokter PPK
I untuk mendapatkan Surat Rujukan PPK I ke dokter spesialis di RS yang
ditunjuk.
9. Selanjutnya
berlaku prosedur rawat jalan dokter spesialis di RS
10. Jawaban
rujukan dari dokter spesialis dapat diberikan kembali kepada dokter keluarga di
PPK I
9. Kegiatan Pelayanan Rawat Inap
Penerimaan Pasien ( Admission )
· Pelayanan Medik
· Pelayanan Penunjang Medik
· Pelayanan Perawatan
· Pelayanan Obat
· Pelayanan Makanan
· Pelayanan Administrasi Keuangan
10. Kualitas Pelayanan Rawat Inap
Menurut Jacobalis (1990) kualitas pelayanan
kesehatan di ruang rawat inap rumah sakit dapat diuraikan dari beberapa aspek,
diantaranya adalah:
a. Penampilan keprofesian atau aspek klinis, Aspek ini menyangkut
pengetahuan, sikap dan perilaku dokter dan perawat dan tenaga profesi lainya.
b. Efisiensi dan efektifitas, Aspek ini menyangkut pemanfaatan semua sumber
daya di rumah sakit agar dapat berdaya guna dan berhasil guna.
c. Keselamatan Pasien, Aspek ini menyangkut keselamatan dan keamanan pasien
d. Kepuasan Pasien, Aspek ini menyangkut kepuasan fisik, mental, dan sosial
pasien terhadap lingkungan rumah sakit, kebersihan, kenyamanan, kecepatan
pelayanan, keramahan, perhatian, biaya yang diperlukan dan sebagainya.
Menurut Jacobalis (1993), pelayanan kesehatan
di ruang rawat inap rumah sakit erat kaitanya dengan:
a.
Dokter, perawat atau petugas kesehatan
b.
Aspek hubungan antar manusia.
c.
Kemanusiaan.
d.
Kenyamanan atau kemudahan fasilitas dan lingkungan.
e.
Peralatan dan perlengkapan.
f.
Biaya pengobatan.
REFERENSI
Adisasmito, Wiku. 2007. Sistem Kesehatan.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Aditama, Tjanda Yoga. 2005. Manajemen
Administrasi Rumah Sakit. Jakarta: UI-Press
Andriani, Nydia. 2012. Gambaran Manajemen
Pelayanan Admnistrasi Rawat Inap di Instalasi Administrasi Pasien Rumah Sakit
Ketergantungan Obat Jakarta Tahun 2011. Skripsi. Program Sarjana Kesehatan
Masyarakat. Depok..
Azwar, Azrul. 1996. Pengantar Administrasi
Kesehatan 3rd edition. Binarupa aksara
http://www.academia.edu/11059592/MANAJEMEN_PELAYANAN_RAWAT_INAP
Kepmenkes Nomor: 129 Tahun 2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
Komentar
Posting Komentar